Header Ads

test

Untuk Awasi Polri, Kompolnas Harus Lebih Galak

JAKARTA - Dewan Etik Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Syafi’i Ma’arif menegaskan pernyataan anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, soal Reskrim sebagai “ATM" Polri tidak melanggar kode etik. Buya Syafi’i bahkan meminta Kompolnas untuk lebih galak lagi dalam melakukan pengawasan.

"Enggak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Adrianus, Jadi enggak perlu lagi diadakan sidang kode etik," ujar Buya Syafi’i usai menghadiri rapat dengan anggota Kompolnas di Sekretariat Kompolnas, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Dia juga berharap presiden mendatang dapat membenahi aturan mengenai kerjasama pengawasan antara Kompolnas dan Polri.

"Saya berharap presiden yang akan datang harus lebih jeli mengenai masalah-masalah seperti ini sehingga Kompolnas dapat lebih gagah nantinya," ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Sidang Adrianus urung digelar, lantaran Dewan etik yang terdiri dari Syafi’i Ma’arif, mantan Gubernur Akpol Irjen Pol Purnawirawan Farouk Muhammad Syechbubakar dan Hakim Agung Gayus Lumbuun memastikan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Adrianus.(adi)
 

Tidak ada komentar