Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
KEDIRI - Seorang oknum wartawan
diamankan polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha
pupuk tetes. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek
Ngadiluwih.
Oknum wartawan ini berinisial RO (33) asal Dusun Sumberagung, Desa Beduk, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar. RO ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih usai melakukan pemerasan terhadap Darmuji (52) warga Dusun Krajan, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih.
Awalnya, pada Sabtu (23/8/2014) sekitar pukul 20.30 WIB korban didatangi tiga orang pria mengaku wartawan. Dimana, salah satu diantaranya mereka berinisial RO. Mereka bertanya perihal izin usaha tetes atau SIUP milik korban.
Menurut ketiga oknum wartawan tersebut bau limbah tetes membuat warga sekitar resah. Korban kemudian menunjukan bukti surat izin berupa foto copy. Tetapi ketiganya malah merasa tersinggung.
Mereka mengungkapkan rasa emosi terhadap korban dan mengancam akan mempublikasikan kejadian itu. Mendapat intimidasi dari ketiga oknum wartawan, korban merasa ketakutan. Rasa takut korban kemudian dimanfaatkan oleh mereka untuk meminta uang.
Korban kemudian mengambilkan uang sebesar Rp 500 ribu lalu memberikan uang itu dengan cara dimasukkan ke dalam amplop putih. Setelah uang diterima, ketiganya langsung berpamitan pulang.
Di depan rumah korban, ketiga oknum wartawan itu membuka isi amplop. Ternyata jumlah yang diberikan korban dianggap masih kurang, karena tidak bisa dibagi tiga. Lantas, ketiganya kembali. Korban lalu memberikan tambahan uang Rp 500 ribu. Sehingga totalnya Rp 1 juta.
Pada hari Sabtu (06/9/2014) lalu ketiga oknum wartawan itu kembali mendatangi rumah korban. Mereka bertujuan untuk kembali meminta uang. Korban mengaku tidak punya uang, tetapi mereka justru memaksa.
Merasa diperas, akhirnya korban melapor ke perangkat desa setempat. Oleh perangkat desa, laporan korban kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Akhirnya, salah seorang pelaku berinisial RO berhasil ditangkap di tepi jalan raya Dusun Katang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahjo mengatakan, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami mengamankan foto copy I'D card milik salah satu pelaku yang masa aktifnya sudah berakhir sejak bulan Juni lalu. Menurut pengakuan korban, korban dimintai uang Rp 1 Juta, " ujarr AKP Budi, Jumat (12/9/2014). (pur)
Oknum wartawan ini berinisial RO (33) asal Dusun Sumberagung, Desa Beduk, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar. RO ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih usai melakukan pemerasan terhadap Darmuji (52) warga Dusun Krajan, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih.
Awalnya, pada Sabtu (23/8/2014) sekitar pukul 20.30 WIB korban didatangi tiga orang pria mengaku wartawan. Dimana, salah satu diantaranya mereka berinisial RO. Mereka bertanya perihal izin usaha tetes atau SIUP milik korban.
Menurut ketiga oknum wartawan tersebut bau limbah tetes membuat warga sekitar resah. Korban kemudian menunjukan bukti surat izin berupa foto copy. Tetapi ketiganya malah merasa tersinggung.
Mereka mengungkapkan rasa emosi terhadap korban dan mengancam akan mempublikasikan kejadian itu. Mendapat intimidasi dari ketiga oknum wartawan, korban merasa ketakutan. Rasa takut korban kemudian dimanfaatkan oleh mereka untuk meminta uang.
Korban kemudian mengambilkan uang sebesar Rp 500 ribu lalu memberikan uang itu dengan cara dimasukkan ke dalam amplop putih. Setelah uang diterima, ketiganya langsung berpamitan pulang.
Di depan rumah korban, ketiga oknum wartawan itu membuka isi amplop. Ternyata jumlah yang diberikan korban dianggap masih kurang, karena tidak bisa dibagi tiga. Lantas, ketiganya kembali. Korban lalu memberikan tambahan uang Rp 500 ribu. Sehingga totalnya Rp 1 juta.
Pada hari Sabtu (06/9/2014) lalu ketiga oknum wartawan itu kembali mendatangi rumah korban. Mereka bertujuan untuk kembali meminta uang. Korban mengaku tidak punya uang, tetapi mereka justru memaksa.
Merasa diperas, akhirnya korban melapor ke perangkat desa setempat. Oleh perangkat desa, laporan korban kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Akhirnya, salah seorang pelaku berinisial RO berhasil ditangkap di tepi jalan raya Dusun Katang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahjo mengatakan, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami mengamankan foto copy I'D card milik salah satu pelaku yang masa aktifnya sudah berakhir sejak bulan Juni lalu. Menurut pengakuan korban, korban dimintai uang Rp 1 Juta, " ujarr AKP Budi, Jumat (12/9/2014). (pur)
Post a Comment