Header Ads

test

Pemalsu KTP yang Beroperasi di Samsat Digulung Petugas

URABAYA - Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk tiga orang yang diduga terlibat jaringan pemalsuan KTP untuk pengurusan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di kantor Samsat. Mereka diketahui bernama Agus (41), Sutrisno (39), dan Rohmad (42).

"Mereka biasa beroprasi di Samsat Mayar. Per hari setiap pelaku mampu meraup untung hingga Rp300 ribu," ujar Kasat Reskirm Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Selasa (16/9/2014).

Dia menjelaskan, tiga orang tersebut memiliki peran masing-masing. Sutrisno dan Rohmad bertugas mencari orang yang butuh jasa pembuatan KTP untuk keperluan di samsat. Selanjutnya, orderan yang masuk diberikan kepada Agus.

"Biasanya, masyarakat yang melakukan pengurusan STNK dan BPKB persyaratannya kurang dan tersangka menyediakan jasa pembuatan KTP. Mereka mematok harga untuk KTP Palsu ini Rp50 ribu," jelasnya.

Untuk menyembunyikan jejak kejahatan mereka, sambung Sumaryono, ketiga tersangka akan mengambil lagi KTP palsu yang diberikan kepada klien, jika pengurusan BPKB selesai dilakukan. "Dari pengakuan para tersangka, setelah surat kendaraan selesai, KTP dikembalikan lagi dan oleh tersangka dibakar," sambung dia.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut apakah ada kaitannya dengan tindak kejahatan lain lebih yang besar. "Kami masih melakukan pengembangan. Saat ini, baru terindikasi hanya untuk pengurusan surat-surat kendaraan di Kantor Samsat Surabaya," katanya.

Sementara itu, Rohmad mengaku belum lama memainkan praktik kotor ini. "Saya dapat untung antara Rp20 ribu sampai Rp25 ribu per KTP. Kalau totalya sehari bisa dapat Rp200 sampai Rp300 ribu," ungkapnya.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.  (ris)

Tidak ada komentar