Berakhirnya Drama Penipuan Anggota KPK Gadungan
SIDOARJO - Aksi Ahmad Tohir Arif (42) sebagai anggota komisi pemberantasan korupsi gadungan berakhir sudah. Pria asal Desa Penatar Sewu, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo ini berhasil diringkus polisisetelah menipu 19 orang korbannya.
Dalam aksinyatersangka mengaku mampu menjadikan korban atau anak korban sebagai sebagai anggota TNI/Polri dan pegawai negeri sipil asalkan diberi imbalan uang hingga ratusan juta rupiah.
Meyakinkan kepada korban bahwa tersangka adalah anggota KPK asli, Ahmad Tohir Arif pun mengenakan seragam lengan panjang yang dilengkapi pin bertuliskan KPK.
Tak hanya itukepada sejumlah korbannya tersangka juga mengaku sebagai anggota badan intelijen negera (BIN) dengan bersenjatakan airsoft gun. Selain warga sipil, korban penipuan tersangka juga ada yang dari kalangan anggota Polri dan TNI.
Tak hanya di Sidoarjo, para korban penipuan anggota KPK gadungan ini juga tersebar di sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Bojonegoro, Tulungagung, hingga Surabaya.
“Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 buah hand phone. Satu pucuk senjata airsoft gun, seragam lengan panjang yang dilengkapi pin bertuliskan KPK, serta 19 berkas syarat pendaftaran menjadi TNI/ Polri dan PNS,” terang AKP Samsul Hadi, Kasubag Humas Polres Sidoarjo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka pun dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan terancam hukuman hingga maksimal 5 tahun penjara. (Adi)
Dalam aksinyatersangka mengaku mampu menjadikan korban atau anak korban sebagai sebagai anggota TNI/Polri dan pegawai negeri sipil asalkan diberi imbalan uang hingga ratusan juta rupiah.
Meyakinkan kepada korban bahwa tersangka adalah anggota KPK asli, Ahmad Tohir Arif pun mengenakan seragam lengan panjang yang dilengkapi pin bertuliskan KPK.
Tak hanya itukepada sejumlah korbannya tersangka juga mengaku sebagai anggota badan intelijen negera (BIN) dengan bersenjatakan airsoft gun. Selain warga sipil, korban penipuan tersangka juga ada yang dari kalangan anggota Polri dan TNI.
Tak hanya di Sidoarjo, para korban penipuan anggota KPK gadungan ini juga tersebar di sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Bojonegoro, Tulungagung, hingga Surabaya.
“Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 buah hand phone. Satu pucuk senjata airsoft gun, seragam lengan panjang yang dilengkapi pin bertuliskan KPK, serta 19 berkas syarat pendaftaran menjadi TNI/ Polri dan PNS,” terang AKP Samsul Hadi, Kasubag Humas Polres Sidoarjo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka pun dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan terancam hukuman hingga maksimal 5 tahun penjara. (Adi)
Post a Comment