Header Ads

test

Setelah Jadi Tersangka KPK, Jero Wacik Tinggalkan Rumah Dinas

JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan (KPK) suasana rumah dinas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meninggalkan rumah dinasnya di Jalan Denpasar Raya Blok C3 Kavling No 16, Kuningan, Jakarta Selatan.

Jero, yang keluar dengan menggunakan sedan hitam, sempat membuka kaca mobil dan tersenyum sambil melambaikan tangan kepada awak media yang menunggu di depan rumahnya sejak pagi.

Telusuri aset Jero Wacik, KPK minta LHA PPATK dan Jero Wacik, Nusron dan Agus Gumiwang tetap dilantik jadi anggota DPR

Tanpa menghampiri para wartawan, kendaraan yang ditumpangi Jero kemudian melaju ke arah kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Belum diketahui ke mana tujuan Jero setelah meninggalkan rumah dinasnya tersebut.

Diketahui, Jero ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik KPK melakukan pengembangan penyidikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013.

Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar (pur)

Tidak ada komentar