Header Ads

test

Adminidstrasi Aset di Daerah Amburadul, Pemprov Terapkan Aplikasi Online

SURABAYA - Dalam rangka sinkronisasi dan inventarisasi permasalahanan yang terkait dengan peralatan, personel, pembiayaan dan dokumen (P3D) di masing-masing kabupaten kota, Biro Administrasi Pemerintahan Umum (APU) Setdaprov Jatim melakukan rapat koordinasi membahas permasalahan tersebut.

Mengingat bahwa sejak era otonomi daerah yang memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah kabupaten dan kota, termasuk pengalihan aset-aset yang diberikan masih belum dicatat secara teratur.

Kepala Biro APU Setdaprov Jatim Suprianto, Jumat (5/9/2014) menjelaskan, untuk menata kembali permasalahan P3D dengan titik berat pada adminitrasi aset tidak bergerak sangat penting dilakukan. "Dari dulu proses penyerahan aset dari pusat ke daerah masih amburadul, kadang langsung ke pemerintah kabupaten/kota , ada juga yang melalui pemprov, ini yang harus kita benahi," katanya.

Maka dari itu, lanjut Suprianto, pemprov Jatim akan menggunakan aplikasi khusus secara online untuk menertibkan pola pencatatan aset dengan biro APU sebagai adminnya. "Kami akan berikan password dan username bagi kabupaten/kota untuk memudahkan pengisian data, kami ingin semua tercatat secara rapi tertib meskipun lewat online," ujarnya.

Menurut mantan Kepala Biro Hukum ini, keberadaan aset di masing-masing kabupaten/kota macam-macam persoalannya. Yang paling banyak adalah ketika penyerahan aset namun tidak dilengkapi dengan dokumen, kemudian berita acara serah terima juga tidak disertai dengan penyerahan sertifikat.
"Kalau aplikasi ini nanti sudah jalan, maka akan diketahui aset secara riil dan pasti. Dan itu memudahkan administrasi bukan hanya di pemprov, tapi juga pemerintah kabupaten/kota di Jatim," imbuhnya.

Diharapkan pada akhir 2014 ini aplikasi tersebut sudah harus dimulai dan dijalankan. "Untuk itu kita juga meminta masukan dari pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan aplikasi ini, apa-apa yang perlu disempurnakan agara bisa lebih bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masing-masing kabupaten kota," pungkasnya. (pur)

Tidak ada komentar