Header Ads

test

Kades Kebon Agung Porong Pusing di Lurug Warganya

•    Terkait Pembayaran  Tanah Gogol Untuk TPA Porong di Desa Kebon Agung
SIDOARJO – Beberapa warga warga Desa Kebon Agung Kecamatan Porong, yakni Gatot Subroto Cs, mendatangi Kepala Desa Kebon Agung untuk menanyakan persoalan pencairan dana pembebasan tanah gogol gilir yang tenggarai sarat dengan rekayasa tersebut, pada hari Jum’at (27/6/14), di Desa Kebon Agung, Kecamatan Porong.

Bu Dalipah salah satu ahli waris dari Mbah Kadam, yang mengaku masih keponakan dari Bu PARTIKA/NGAYUMI, langsung mendatangi ke Pak Lurah dan mengatakan bahwa dirinya masih mempunyai hak atas uang hasil penjualan tanah gogol tersebut. terang Dalipah.

Namun Pak Lurah langsung membentak-bentak saya dan mengusir saya dari Balai Desa, dan Pak Lurah mengatakan pada saya, bahwa saya tidak ada hak dalam pembagian tersebut, karena saya hanyalah sebagai cucu dari Mbah PONIJAN, terang Pak Lurah Pada saya sambil mengatakan pusing-pusing” tambahnya.

Gatot Cs, geram karena dirinya merasa tidak mendapatkan apa-apa sebagai ahli waris tanah gogolan yang serta merta dikuasai Ngayumi alias Partikah (bibi-nya). Dan penjualannya juga yang sarat dengan rekayasa dan ada dugaan dalam data-data yang disampaikan kepada DKP, (Dinas Kebersihan dan Petamanan) Kabupaten Sidoarjo terjadi manipulasi data.

Pada saat perencanaan pelepasan tanah gogol gilir pada tahun 2010 ada rapat warga pemilik gogol gilir, yang intinya supaya tidak terjadi keruwetan pada penerimaan uang pembayaran dari pihak DKP, warga pemilik gogol, dikenai biaya sebesar Rp. 2.5 jt, oleh perangkat desa. ucap Gatot. 

Berbeda dengan Pak Urip, sebagai anak laki-laki (kandung) dari pemilik tanah gogolan, Urip merasa tidak mendapatkan hak yang semestinya dari kakak kandungnya, yakni Tu’ah, itu diakibatkan ada campur tangan perangkat desa yang tidak adil dalam mengambil kebijaksanaan, Urip hanya diberi bagian Rp. 80, juta padahal dalam peneriaan 316,juta ditambah Rp. 107, juta.

“Setiap saya ingin menjelaskan permasalahan tersebut, saya selalu disudutkan oleh kakak saya yang dibantu oleh beberapa perangkat desa, untuk menyudutkan saya, mnenurut perangkat desa saya tidak punya hak apa-apa atas tanah gogol tersebut, dan itupun masih untung dikasih sama Bu Tu’ah, itu ucap perangkat desa pada saya” terang Urip. (tim)

Tidak ada komentar