Header Ads

test

Ferry Kurnia R : KPU Umumkan Pemenang Pilpres pada 22 Juli 2014

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal tahapan proses rekapitulasi berjenjang untuk mengetahui pemenang pilpres secara real count. Secara umum, proses yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan pemilu legistatif lalu.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia R, menjelaskan bahwa setelah melakukan pemungutan suara pada 9 Juli, maka suara yang terkumpul akan direkap oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat kelurahan dari tanggal 10-12 Juli.

Selanjutnya, rekapitulasi akan dilakukan ditingkat kecamatan pada tanggal 13-15 Juli. Hasil penghitungan dari setiap kecamatan kemudian direkap di tingkat kabupaten pada tanggal 16-17 Juli.

Tahap berikutnya, KPU setiap provinsi akan melakukan rekapitulasi pada tanggal 18-19 Juli. Terakhir, suara akan direkap secara nasional dari tanggal 20-22 Juli.

"Proses rekapnya akan ditentukan tanggal 22 Juli, itulah official, itulah resmi yang disampaikan oleh KPU," ucapnya saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, (9/7/2014).

Otomatis, pada 22 Juli, masyarakat Indonesia sudah bisa mengetahui pemenang pilpres secara real count dan sah memiliki pemimpin baru. Ferry berharap proses rekapitulasi dapat berjalan dengan pengawasan yang ketat.

"Kita berharap dari penghitungan suara sampai rekap ada pengawasan, intinya ini dikawal lah oleh kedua belah pihak, pengawas maupun pemantau, supaya hasilnya lebih objektif," tegasnya.

Tidak ada komentar