Kades Kebonagung Pilih kasih Dalam Melayani Rakyatnya
• Terkait Penerimaan Pembayaran Tukar Guling TKD, dan Tanah Gogol Gilir
SIDOARJO – Pada hari Jum’at (27/6/14), warga pemilik dan para ahli waris tanah gogol gilir yang dibebaskan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Kabupaten Sidoarjo, yang dalam proses pembayaran dilakukan Balai Desa Kebonagung sempat diwarnai kericuhan oleh warga yang mengaku masih sebagai ahli waris.
Warga yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah gogol atas nama PONIJAN, yang diklaim oleh Ngayumi, satu-satunya ahli waris dari almarhum PONIJAN, padahal warga tersebut juga masih memiliki hak, sebab PONIJAN almarhum masih ada hubungan kakek, dan ada 3 orang lagi yang juga sama-sama memiliki hak sebagai ahli waris.
Saat detikmemo.com mengajak bicara dengan warga tersebut, dia mengaku bernama Dalipah, Wagitri, dan Saturah, ketiga orang tersebut menjelaskan, bahwa dirinya adalah para ahli waris dari tanah gogolan peninggalan almarhum PONIJAN, tetapi dalam membagi uang hasil penjualan gogol tidak pernah ada keadilan, bahkan masih ada yang tidak diberi sama sekali, ucap ketiganya.
“Sejak jamannya Lurah yang lama hingga pergantian Lurah baru sekarang ini, masih tetap sama tidak pernah memberikan keadilan pada warganya, terkesan pilih kasih dalam melayani warganya, saya ini jelas-jelas ahli warisnya yang juga berhak atas pembagian secara adil, tapi pak lurah malah marah-marah dan mengusir saya”, terang Dalipah kesal.
Dalam kejadian cekcok antara warga dan Pak Lurah, sempat disaksikan oleh beberapa awak media ditempat kedian, bahkan saat detikmemo.com akan konfirmasi atas kejadian tersebut, Pak Lurah juga terkesan tidak bersahabat dengan wartawan, sambil mengatakan saya pusing gak usah tanya ini atau itu, pusing saya, ucap Pak Lurah sambil bergegas masuk ke ruangnya.
Sungguh sangat disayangkan jika ada seorang Kepala Desa yang bersikap seperti itu, Kades adalah pelayan dan pembimbing masyarakat bukan malah memusuhi masyarakatnya sendiri, sebab seorang kades adalah jabatan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat paling bawah. (tim)
SIDOARJO – Pada hari Jum’at (27/6/14), warga pemilik dan para ahli waris tanah gogol gilir yang dibebaskan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Kabupaten Sidoarjo, yang dalam proses pembayaran dilakukan Balai Desa Kebonagung sempat diwarnai kericuhan oleh warga yang mengaku masih sebagai ahli waris.
Warga yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah gogol atas nama PONIJAN, yang diklaim oleh Ngayumi, satu-satunya ahli waris dari almarhum PONIJAN, padahal warga tersebut juga masih memiliki hak, sebab PONIJAN almarhum masih ada hubungan kakek, dan ada 3 orang lagi yang juga sama-sama memiliki hak sebagai ahli waris.
Saat detikmemo.com mengajak bicara dengan warga tersebut, dia mengaku bernama Dalipah, Wagitri, dan Saturah, ketiga orang tersebut menjelaskan, bahwa dirinya adalah para ahli waris dari tanah gogolan peninggalan almarhum PONIJAN, tetapi dalam membagi uang hasil penjualan gogol tidak pernah ada keadilan, bahkan masih ada yang tidak diberi sama sekali, ucap ketiganya.
“Sejak jamannya Lurah yang lama hingga pergantian Lurah baru sekarang ini, masih tetap sama tidak pernah memberikan keadilan pada warganya, terkesan pilih kasih dalam melayani warganya, saya ini jelas-jelas ahli warisnya yang juga berhak atas pembagian secara adil, tapi pak lurah malah marah-marah dan mengusir saya”, terang Dalipah kesal.
Dalam kejadian cekcok antara warga dan Pak Lurah, sempat disaksikan oleh beberapa awak media ditempat kedian, bahkan saat detikmemo.com akan konfirmasi atas kejadian tersebut, Pak Lurah juga terkesan tidak bersahabat dengan wartawan, sambil mengatakan saya pusing gak usah tanya ini atau itu, pusing saya, ucap Pak Lurah sambil bergegas masuk ke ruangnya.
Sungguh sangat disayangkan jika ada seorang Kepala Desa yang bersikap seperti itu, Kades adalah pelayan dan pembimbing masyarakat bukan malah memusuhi masyarakatnya sendiri, sebab seorang kades adalah jabatan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat paling bawah. (tim)
Post a Comment