KPK Minta Ilham Arief Sirajuddin Tak Bermanuver
JAKARTA - Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin masih berada di luar negeri. Tapi, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) tak khawatir tersangka kasus korupsi itu kabur.
Meski menyandang status tersangka, Ilham masih bisa bepergian ke luar negeri dan menjalankan umrah di Mekkah bersama keluarga dan koleganya. Sedianya, Ilham diperiksa penyidik KPK minggu lalu tapi absen.
Kali kedua dipanggil untuk diperiksa, Ilham pun absen. Alasannya, masih berada di luar negeri. Ilham absen pada panggilan pertama karena tak merasa mendapatkan surat panggilan dari penyidik KPK.
"Saya tidak khawatir. Jadi kalau dia beritikad baik untuk menyelesaikan pokok berkaranya, dia akan memenuhi panggilan KPK secepatnya," ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnain kepada wartawan Senin (29/6/2015) malam.
Zulkarnain memastikan KPK akan mempertimbangkan langkah-langkah sesuai hukum untuk mendatangkan Ilham. Ia berharap Ilham tak melakukan manuver apapun atas status tersangka yang kembali disandangnya.
"Mudah-mudahan ada kesadaran semua pihak. Tidak bermanuver dengan hal-hal yang tidak perlu, karena pokok perkara supaya cepat diperiksa secara terbuka karena selama ini belum diperiksa benar atau tidak dengan argumentasi bukti yang ada," kata dia.(pur)
Meski menyandang status tersangka, Ilham masih bisa bepergian ke luar negeri dan menjalankan umrah di Mekkah bersama keluarga dan koleganya. Sedianya, Ilham diperiksa penyidik KPK minggu lalu tapi absen.
Kali kedua dipanggil untuk diperiksa, Ilham pun absen. Alasannya, masih berada di luar negeri. Ilham absen pada panggilan pertama karena tak merasa mendapatkan surat panggilan dari penyidik KPK.
"Saya tidak khawatir. Jadi kalau dia beritikad baik untuk menyelesaikan pokok berkaranya, dia akan memenuhi panggilan KPK secepatnya," ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnain kepada wartawan Senin (29/6/2015) malam.
Zulkarnain memastikan KPK akan mempertimbangkan langkah-langkah sesuai hukum untuk mendatangkan Ilham. Ia berharap Ilham tak melakukan manuver apapun atas status tersangka yang kembali disandangnya.
"Mudah-mudahan ada kesadaran semua pihak. Tidak bermanuver dengan hal-hal yang tidak perlu, karena pokok perkara supaya cepat diperiksa secara terbuka karena selama ini belum diperiksa benar atau tidak dengan argumentasi bukti yang ada," kata dia.(pur)
Post a Comment